Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2024/PA.Smg Indah Wahyuning Asih binti Binadji Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indah Wahyuning Asih binti Binadji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Semarang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan

yang amarnya:

PRIMER :

1) Mengabulkan permohonan pemohon;

2) Menetapkan, pemohon sebagai wali dari anak ketiga pemohon bernama :

TEGAR PUTRA  umur 15 tahun; (sesuai Akta Kelahiran)

3) Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

 

 

 

SUBSIDER :

Bilamana Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya;

 

...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak