Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Benny Kurniawan, SHI, dkk | ENDANG SULISTYANI Binti SOEKADI | 2 | Benny Kurniawan, SHI, dkk | SRI SUGIARTI SUSILO Binti SOEKADI | 3 | Benny Kurniawan, SHI, dkk | WIWIK INDRIAWATI Binti SOEKADI | 4 | Benny Kurniawan, SHI, dkk | RETNO WIDJAJANTI Binti SOEKADI | 5 | Benny Kurniawan, SHI, dkk | RATNA HANDAYANI Binti SOEKADI | 6 | Benny Kurniawan, SHI, dkk | ARCANGELA VANNESA PRANATA Binti YUDO PRANOTO | 7 | Benny Kurniawan, SHI, dkk | NATHANIEL VICTOR PRANATA Bin YUDO PRANOTO |
|
Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana telah PARA PENGGUGAT uraikan diatas, PARA PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang Cq Majelis Hakim agar segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan memberikan putusan sebagai berikut :
PRIMER
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------
- Menetapkan harta Waris peninggalan Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI sebagaimana tersebut dalam posita Point 9 (sembilan) sebagai harta peninggalan orang tua / Pewaris yaitu berupa :
- Bangunan rumah dan tanah dengan Sertifikat Nomor : 839, atas nama SOEKADI luas 92 meter persegi dengan batas – batas sebelah Timur : Jalan Mustokoweni, Selatan : Maskanah, Barat : Bp.Rudi, Utara : Jalan Surtikanti raya yang terletak di Jl.Surtikanti No.354, RT.04/Rw.11, Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang (OBYEK SENGKETA I);---------------------------------------------------------
- Bangunan rumah dan tanah dengan Sertifikat SHM No.841 atas nama MASKANAH dengan luas 100 meter persegi dengan batas – batas sebelah Timur : Jalan Mustokoweni, Selatan : Bu Wiwik, Barat : Bu Herlina Utara : Bpk. Soekadi yang terletak Jl.Banowati Selatan I No.353 RT.04/RW.11, Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang (OBYEK SENGKETA II);------------------------------------------
- Bangunan rumah dan tanah dengan Sertifikat SHM No: 01440 atas nama SUSANA, luas 142 Meter Persegi dengan batas – batas sebelah Timur : Suyadi, Selatan : Yono/Joko, Barat : Bp. Imam, Utara : Jalan banowati tengah VI yang terletak di jalan Banowati Tengah VI No.05 RT.001/rw.005, Kelurahan Bulu Lor kecamatan semarang Utara, Kota Semarang (OBYEK SENGKETA III);------------------------------------------
- Menetapkan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan Menempati, menguasai serta melakukan balik nama Sertifikat tanpa sepengetahuan serta persetujuan dari PARA PENGGUGAT untuk harta waris dari Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI yaitu OBYEK SENGKETA I,II dan III;----
- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan Harta Waris dari Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI yang selanjutnya untuk dibagi waris diantara PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT sesuai dengan bagian/ kadarnya masing-masing sesuai dengan ketentuan Hukum Agama Islam yang berlaku;-------------------------
- Menetapkan PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagai ahli waris dari Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI antara lain yaitu :
- ENDANG SULISTYANI Binti SOEKADI, lahir di Semarang tanggal, 02 - 04 - 1965.
- SRI SUGIARTI SUSILO Binti SOEKADI, lahir di semarang tanggal, 25 - 09 - 1966.
- WIWIK INDRIAWATI Binti SOEKADI, lahir di semarang tanggal, 22 – 11 – 1968.
- RETNO WIDJAJANTI Binti SOEKADI, lahir di semarang tanggal, 30 – 06 – 1970.
- YUDO PRANOTO Bin SOEKADI, lahir di Semarang, pada tanggal 22 – 11 - 1973.Telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2000, berdasarkan Akta Kematian No.3374-KM-01022011-0003, meninggalkan 2 (dua) orang anak pada saat perkawinan dengan DINA VERAWATI yang bernama : 1.ARCANGELA VANNESA PRANATA 2.NATHANIEL VICTOR PRANATA.
- SUSANA Binti A.IKSAN lahir di Semarang, 31 Desember 1963.
Sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum SOEKADI Bin IMAM SUKEMI;-
- Membatalkan bukti hak sertipikat Milik No. 01440 atas nama SUSANA yang terletak di jalan Banowati Tengah VI No.05 RT.001/RW.005, Kelurahan Bulu Lor kecamatan semarang Utara, Kota Semarang atau setidak-tidaknya menyatakan cacat hukum;-----------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Turut Tergugat untuk mengembalikan hak sertipikat milik No.01440 atas nama SUSANA yang terletak di jalan Banowati Tengah VI No.05 RT.001/RW.005, Kelurahan Bulu Lor kecamatan semarang Utara, Kota Semarang
menjadi sertipikat Hak Milik No.01440 menjadi atas nama seluruh ahli waris dari Almarhum SOEKADI Bin IMAM SUKEMI;---------------------------------------------
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas harta warisan (posita nomor 9) yang telah disebut diatas;-------------------------
- Menetapkan bagian / kadar masing – masing ahli waris almarhum SOEKADI Bin IMAM SUKEMI menurut Hukum Waris Islam atau menurut ketentuan Undang – Undang yang berlaku;------------------------------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan bagian PARA PENGGUGAT dengan cara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing – masing;-----------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT;-------------------------------------
SUBSIDIER :
Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil – adilnya(Ex Aequo Et Bono);------------------------------------------------------------------------------ |