Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
222/Pdt.P/2024/PA.Smg Djarot Nuswantara, S.H.,M.M., bin Soedjoko Kartodihardjo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 222/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Djarot Nuswantara, S.H.,M.M., bin Soedjoko Kartodihardjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh/wali terhadap anak yang ketiga yang bernama Muhammad Zivka Ozora Bayanaka bin Djarot Nuswantara, lahir di Semarang, 20 Oktober 2010, dan berhak mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau,

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak