INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
90/Pdt.P/2025/PA.Smg | 1.NGADIYANTO 2.ABIDATUL KHOLISHOH |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Apr. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
Nomor Perkara | 90/Pdt.P/2025/PA.Smg | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Apr. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum |
Pemohon;
Para Pemohon yaitu NGADIYANTO dan ABIDATUL KHOLISHOH terhadap anak laki-laki bernama NANDA JUTITIA SATRIAWAN PUTRA lahir di Semarang pada tanggal 06 Maret 2020 yang dilahirkan dari anak ketiga oleh seorang ibu bernama NIA DWI YANTI dengan ayah bernama MOHAMAD RIDWAN, berdasarkan akta kelahiran nomor 3374-LU-08042020-0009 tertanggal 08 April 2020 yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil kota Semarang adalah sah menurut hukum;
penetapan kepada Kantor Catatan Sipil agar penetapan tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan;
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |