Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2026/PA.Smg Nungki Herawati Binti Hartono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2026/PA.Smg
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nungki Herawati Binti Hartono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FA. Alexander G. Sugiarto, S.H.Nungki Herawati Binti Hartono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai Ahli Waris yang sah dari Almarhumah SURAMI alias MAMIK;
  3. Menetapkan PEMOHON sebagai pihak yang berwenang untuk  mengurus harta benda yang ditinggalkan oleh Almarhumah Ibu SURAMI alias MAMIK;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atau apabila ketua Pengadilan Agama Semarang cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak