Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2024/PA.Smg 1.Candra Pratiwi binti Warsidi
2.Hutojo Darmowidjojo bin Prawiro Sudarmo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Jumat, 26 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Candra Pratiwi binti Warsidi
2Hutojo Darmowidjojo bin Prawiro Sudarmo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Para Pemohon untuk mengajukan permohonan ini dan untuk itu para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon;
  2. Menyatakan suami Pemohon I (Reza Deddy Hutariawan bin Hutojo Darmowidjojo) telah meninggal dunia berdasarkan akta Kematian nomor: 3374-KM-23082021-0041 tanggal 27 Agustus 2021;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Reza Deddy Hutariawan bin Hutojo Darmowidjojo, yaitu:
    1. Candra Pratiwi binti Warsidi, usia: 47 tahun, agama islam, (istri) Pemohon I; 
    2. Ravi Narendra Athawijaya bin Reza Deddy Hutariawan, usia 17 tahun, agama Islam (anak kandung);
    3. Hugo Hilamovi Hernandra bin Reza Deddy Hutariawan, usia 14 tahun, agama Islam (anak kandung);
    4. Hutojo Darmowidjojo bin Prawiro Sudarmo, usia 78 tahun, agama Islam (ayah kandung), Pemohon II;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak