Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2025/PA.Smg ZULIANI ISTIGHFARIHAH Binti SABIL MAKSUM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Jumat, 28 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULIANI ISTIGHFARIHAH Binti SABIL MAKSUM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Deni Bustanul Arif,S.H,M.Kn.ZULIANI ISTIGHFARIHAH Binti SABIL MAKSUM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama SABIL MAKSUM  Bin SUDAIM adalah wali adlal;

3.   Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan untuk menikahkan Pemohon (ZULIANI ISTIGHFARIHAH Binti SABIL MAKSUM) dengan calon suami Pemohon (ABDUL MAJID, ST Bin SAMSURI) sebagai Wali Hakim ;

4.   Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

Atau apabila majelis hakim Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak