Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2025/PA.Smg Budidoyo Rustanto bin Rusmin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Pemohon untuk mengajukan permohonan perubahan nama dalam Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, dan untuk itu Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 427/10/VI/2004 tanggal 5 Juni 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon sebagaimana tersebut pada Akta Nikah tersebut yang sebelumnya tertulis dengan nama Yoseph Budidoyo Rustanto menjadi Budidoyo Rustanto;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang;
  5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak