| Petitum | 
 Mengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan nama Pemohon yang tertulis dalam Nikah Kutipan Akta Nikah Nomor 1109/055/XII/2017 tanggal 11 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan Kota Semarang tidak sesuai dengan yang sebenarnya;Menetapkan merubah nama Pemohon sebagaimana tersebut pada Akta Nikah tersebut yang sebelumnya tertulis dengan nama Supri Yani menjadi SupriyaniMemerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan Kota Semarang;Membebankan biaya perkara ini menurut hukum; ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; |