Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PA.Smg Sulistiyowati binti Slamet Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulistiyowati binti Slamet
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 3374061122023016 tanggal 7 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan Kota Semarang tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon sebagaimana tersebut pada Akta Nikah tersebut yang sebelumnya tertulis dengan nama Sulistyowati menjadi Sulistiyowati;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan Kota Semarang;
  5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak