Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
208/Pdt.P/2025/PA.Smg | 1.SOEMINO Bin KASMIN (Alm.) 2.SUGIYANTO Bin KASMIN (Alm.) 3.JOKO SUSILO Bin KASMIN (Alm.) 4.PURNO SAPUTRO Bin KASMIN (Alm.) |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Agu. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 208/Pdt.P/2025/PA.Smg | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Agu. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PEMOHON dengan segala kerendahan hati memohon kehadapan Ketua Pengadilan Agama Semarang CQ Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini agar memberikan putusan dalam permohonan penetapan ini dengan Amar sebagai berikut :
PRIMAIR :
(ahli waris pengganti Almarhumah SUDARSIH)
(ahli waris pengganti Almarhumah SUDARSIH) ;
Atau atas semua harta peninggalan waris dari Almarhum KASMIN Bin KERTOSUMITO dan Almarhumah SUTINAH Binti SODIMEDJO dibagi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ;
Atau SUBSIDAIR : Mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang CQ Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini jika berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |