Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2025/PA.Smg Sumiyati binti Sulimin Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Minggu, 08 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumiyati binti Sulimin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nuryadi, S.H.,M.HSumiyati binti Sulimin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan alasan/dalil dalil tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Semarang atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini segera memeriksa  dan mengadili perkara ini selanjutnya berkenan menjatuhkan putusan/penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan almarhum Deddy Milandaru bin Soetono telah meninggal dunia pada tanggal 16 Oktober tahun 2024 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 3374-KM-09012025-0072 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Semarang tanggal 09 Januari 2025.
  3. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari almarhum Deddy Milandaru bin Soetono adalah Sumiyati binti Sulimin ( sebagai ibu kandungnya ) dan Alberga Rafsan Yudandy bin Deddy Milandaru ( sebagai anak kandung )
  4. Menetapkan Pemohon berhak untuk mengambil BPKB Mobil Mazda nomor STNK H-9149-UL atas nama Savitri Prasetyaningrum SPSI di BCA FINANCE kantor cabang Semarang.
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan/penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak