Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2025/PA.Smg Anggun Mega Putri binti Sugeng Partono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anggun Mega Putri binti Sugeng Partono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan ayah kandung Pemohon yang bernama Sugeng Partono bin Sagi Sukirman, adalah wali adhol;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Anggun Mega Putri binti Sugeng Partono) dengan calon suaminya yang bernama Harsono bin Imam Suwarno;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak