Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
663/Pdt.G/2024/PA.Smg 1.Nasa adah
2.Achmad Mansur
3.Moh. Masrur
4.Mohammad Muslih
5.Siti Maslakhah
1.Drs. Nur cholis, ST
2.Chikmayati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 663/Pdt.G/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nasa adah
2Achmad Mansur
3Moh. Masrur
4Mohammad Muslih
5Siti Maslakhah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alfian Guntur Arbiyudha, S.HI.Nasa adah
2Alfian Guntur Arbiyudha, S.HI.Achmad Mansur
3Alfian Guntur Arbiyudha, S.HI.Moh. Masrur
4Alfian Guntur Arbiyudha, S.HI.Mohammad Muslih
5Alfian Guntur Arbiyudha, S.HI.Siti Maslakhah
Tergugat
NoNama
1Drs. Nur cholis, ST
2Chikmayati
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ATATIN MALIHAH, S.Ag., MH.,Drs. Nur cholis, ST
2ATATIN MALIHAH, S.Ag., MH.,Chikmayati
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya
  2. Menetapkan harta peninggalan sebagaimana tersebut pada point kedelapan sebagai harta waris almh Ibu Munisah
  3. Menetapkan bagian harta waris almh Ibu Munisah menurut hukum islam atau menurut ketentuan undang-undang yang berlaku.
  4. Menetapkan para penggugat sebagai ahli waris alm Ibu Munisah binti Bp. H.Muh Amin
  5. Menetapkan tergugat agar menyerahkan bagian harta waris almh ibu Munisah dan Bpk.Tas’an kepada para penggugat setengah (50%) dari pembayaran ganti untung sebidang tanah /tambak yang terkena pembebasan jalan tol dengan cara sukarela .
  6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat

 

Subsidier :

Jika pengadilan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak