Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PA.Smg 1.Tri Kasmini binti Soekijat
2.Brian Rafiocta Sukmana bin Didik Soekmono
3.Naufal Alfibrian Sukmana bin Didik Soekmono
4.Khansa Nabila Putri Sukmana binti Didik Soekmono
5.Bibit Srikatun binti Kromo Diharjo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tri Kasmini binti Soekijat
2Brian Rafiocta Sukmana bin Didik Soekmono
3Naufal Alfibrian Sukmana bin Didik Soekmono
4Khansa Nabila Putri Sukmana binti Didik Soekmono
5Bibit Srikatun binti Kromo Diharjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan suami Pemohon I (Didik Soekmono bin Pardi Adi Prawiro) telah meninggal dunia pada tanggal 7 April 2024 karena sakit di rumah sakit dr. Kariyadi  Kota Semarang berdasarkan akta Kematian nomor: 3374-KM-09092024-0033 tanggal 9 September 2024;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Didik Soekmono bin Pardi Adi Prawiro, yaitu:
    1. Tri Kasmini binti Soekijat usia: 58 tahun, agama islam, (istri) Pemohon I;  
    2. Brian Rafiocta Sukmana bin Didik Soekmono, usia: 30 tahun , agama islam (anak kandung) Pemohon II;
    3. Naufal Alfibrian Sukmana bin Didik Soekmono usia 28 tahun, agama islam (anak kandung) Pemohon III;
    4. Khansa Nabila Putri Sukmana binti Didik Soekmono, usia 23 tahun, agama islam, (anak kandung), Pemohon IV;
    5. Bibit Srikatun binti Kromo Diharjo, usia 79, agama islam, (ibu kandung), Pemohon V;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak