| Petitum |
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan R. Drs. Bhudi Hartono bin R. Sosrowardojo telah meninggal pada tanggal 22 April 2025 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor 3374-KM-14052025-0003 tanggal 14 Mei 2025;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum R. Drs. Bhudi Hartono bin R. Sosrowardojo, yaitu:
- Rr. Kuntowarni BSC. binti R. Wignjokasinto (istri/Pemohon I);
- Dian Nur Aini binti R. Drs. Bhudi Hartono (anak kandung perempuan/Pemohon II);
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;
ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; |