Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/Pdt.G/2024/PA.Smg 1.ENDANG SULISTYANI Binti SOEKADI
2.SRI SUGIARTI SUSILO Binti SOEKADI
3.WIWIK INDRIAWATI Binti SOEKADI
4.RETNO WIDJAJANTI Binti SOEKADI
5.RATNA HANDAYANI Binti SOEKADI
6.ARCANGELA VANNESA PRANATA Binti YUDO PRANOTO
7.NATHANIEL VICTOR PRANATA Bin YUDO PRANOTO
SUSANA Binti A.IKHSAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 84/Pdt.G/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Kamis, 28 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENDANG SULISTYANI Binti SOEKADI
2SRI SUGIARTI SUSILO Binti SOEKADI
3WIWIK INDRIAWATI Binti SOEKADI
4RETNO WIDJAJANTI Binti SOEKADI
5RATNA HANDAYANI Binti SOEKADI
6ARCANGELA VANNESA PRANATA Binti YUDO PRANOTO
7NATHANIEL VICTOR PRANATA Bin YUDO PRANOTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Benny Kurniawan, SHI, dkkENDANG SULISTYANI Binti SOEKADI
2Benny Kurniawan, SHI, dkkSRI SUGIARTI SUSILO Binti SOEKADI
3Benny Kurniawan, SHI, dkkWIWIK INDRIAWATI Binti SOEKADI
4Benny Kurniawan, SHI, dkkRETNO WIDJAJANTI Binti SOEKADI
5Benny Kurniawan, SHI, dkkRATNA HANDAYANI Binti SOEKADI
6Benny Kurniawan, SHI, dkkARCANGELA VANNESA PRANATA Binti YUDO PRANOTO
7Benny Kurniawan, SHI, dkkNATHANIEL VICTOR PRANATA Bin YUDO PRANOTO
Tergugat
NoNama
1SUSANA Binti A.IKHSAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana telah PARA PENGGUGAT uraikan diatas, PARA PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang Cq Majelis Hakim agar segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan memberikan putusan sebagai berikut :

PRIMER 

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------
  2. Menetapkan harta Waris peninggalan Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI sebagaimana tersebut dalam posita Point 9 (sembilan) sebagai harta peninggalan orang tua / Pewaris yaitu  berupa :
    1. Bangunan rumah dan tanah dengan Sertifikat Nomor : 839, atas nama SOEKADI luas 92 meter persegi dengan batas – batas sebelah  Timur : Jalan Mustokoweni, Selatan : Maskanah, Barat : Bp.Rudi, Utara : Jalan Surtikanti raya yang terletak di Jl.Surtikanti No.354, RT.04/Rw.11, Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang (OBYEK SENGKETA I);---------------------------------------------------------
    2. Bangunan rumah dan tanah dengan Sertifikat SHM No.841 atas nama MASKANAH dengan luas 100 meter persegi dengan batas – batas sebelah  Timur : Jalan Mustokoweni, Selatan : Bu Wiwik, Barat : Bu Herlina Utara : Bpk. Soekadi yang terletak Jl.Banowati Selatan I No.353 RT.04/RW.11, Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang  (OBYEK SENGKETA II);------------------------------------------
    3. Bangunan rumah dan tanah dengan Sertifikat SHM No: 01440 atas nama SUSANA, luas 142 Meter Persegi dengan batas – batas sebelah  Timur : Suyadi, Selatan : Yono/Joko, Barat : Bp. Imam, Utara : Jalan banowati tengah VI yang terletak di jalan Banowati Tengah VI No.05 RT.001/rw.005, Kelurahan Bulu Lor kecamatan semarang Utara, Kota Semarang (OBYEK SENGKETA III);------------------------------------------

 

  1. Menetapkan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan Menempati, menguasai serta melakukan balik nama Sertifikat tanpa sepengetahuan serta persetujuan dari PARA PENGGUGAT untuk harta waris dari Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI yaitu OBYEK SENGKETA I,II dan III;----
  2. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan Harta Waris dari Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI yang selanjutnya untuk dibagi waris diantara PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT sesuai dengan bagian/ kadarnya masing-masing sesuai dengan ketentuan Hukum  Agama Islam yang berlaku;-------------------------
  3. Menetapkan PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT  sebagai ahli waris dari Alm.SOEKADI Bin IMAM SUKEMI antara lain yaitu :
  1. ENDANG SULISTYANI Binti SOEKADI, lahir di Semarang tanggal, 02 - 04 - 1965.
  2. SRI SUGIARTI SUSILO Binti  SOEKADI, lahir di semarang  tanggal, 25 - 09 -  1966.
  3. WIWIK INDRIAWATI    Binti SOEKADI, lahir di semarang tanggal, 22 – 11 – 1968.
  4. RETNO WIDJAJANTI    Binti SOEKADI, lahir di semarang tanggal, 30 – 06 – 1970.
  5. YUDO PRANOTO     Bin SOEKADI, lahir di Semarang, pada tanggal  22 – 11 -  1973.Telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2000, berdasarkan Akta Kematian No.3374-KM-01022011-0003, meninggalkan 2 (dua) orang anak pada saat  perkawinan  dengan DINA VERAWATI yang bernama : 1.ARCANGELA VANNESA PRANATA  2.NATHANIEL VICTOR PRANATA.
  6. SUSANA Binti A.IKSAN  lahir di Semarang, 31 Desember 1963.

Sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum SOEKADI Bin IMAM SUKEMI;-

  1. Membatalkan bukti hak sertipikat Milik No. 01440 atas nama SUSANA yang terletak di jalan Banowati Tengah VI No.05 RT.001/RW.005, Kelurahan Bulu Lor kecamatan semarang Utara, Kota Semarang atau setidak-tidaknya menyatakan cacat hukum;-----------------------------------------------------------------------------------
  2. Menghukum Turut Tergugat untuk mengembalikan hak sertipikat milik No.01440 atas nama SUSANA yang terletak di jalan Banowati Tengah VI No.05 RT.001/RW.005, Kelurahan Bulu Lor kecamatan semarang Utara, Kota Semarang

menjadi sertipikat Hak Milik No.01440 menjadi atas nama seluruh ahli waris dari  Almarhum SOEKADI Bin IMAM SUKEMI;---------------------------------------------

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas harta warisan (posita nomor 9) yang telah disebut diatas;-------------------------
  2. Menetapkan bagian / kadar masing – masing  ahli waris almarhum SOEKADI Bin IMAM SUKEMI menurut Hukum Waris Islam atau menurut ketentuan Undang – Undang yang berlaku;------------------------------------------------------------------------
  3. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan bagian PARA PENGGUGAT dengan cara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing – masing;-----------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT;-------------------------------------

 

SUBSIDIER :

Jika Pengadilan berpendapat lain,  mohon kiranya memberikan putusan yang seadil – adilnya(Ex Aequo Et Bono);------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak