Petitum |
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan para Pemohon (Aditya Sakhirul Ulum bin Rif’an dan Syarifatu Ulya binti Sahal) terhadap anak yang bernama Tamma Hilyatushafia, lahir di Semarang, 2 November 2022 anak keempat dari pasangan suami istri yang bernama Mochamad Aziz Latif dan Nurjanah;
- Menetapkan anak bernama Tamma Hilyatushafia, lahir di Semarang, 2 November 2022 adalah anak angkat dari para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;
ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; |