Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PA.Smg RIMA FIRA WARDANI binti ARIE UTOMO ADHY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIMA FIRA WARDANI binti ARIE UTOMO ADHY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Pemohon untuk mengajukan permohonan ini dan untuk itu Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan suami Pemohon  (A. TISNIAWAN bin WAWAN KUSWANDA) telah meninggal dunia 20 Agustus 2022 karena sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum A. TISNIAWAN bin WAWAN KUSWANDA , yaitu:
    1. RIMA FIRA WARDANI binti ARIE UTOMO ADHY usia: 42 tahun,(istri) Pemohon;  
    2. RIAWAN ALDRICH FARABI bin A.TISNIAWAN, usia: 9 tahun, (anak kandung);
    3. ALENA ARSY KAMAHIYA binti A.TISNIAWAN, usia: 6 tahun (anak kandung)
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak