Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan sebagai hukumnya Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon dengan Almarhum Budi Rianto yang bernama :
- BAGAS CAHYA PUTRA, Jenis Kelamin Laki-Laki, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3374.ALU.2009.14266. Lahir di Semarang, 14 September 2009, Yang saat ini berusia 16 Tahun.
- RADITYA FIRMANSYAH, Jenis Kelamin Laki-Laki, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3374-LU-26032014-0055, Lahir di Semarang, 17 Januari 2014, Yang saat ini berusia 11 Tahun.
- Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDAIR :
Atau : Jika Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip dalam sebuah Peradilan Islam (ex Aequo Et Bono); |