Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2025/PA.Smg Siti Rochmah Eko Riwayati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Rochmah Eko Riwayati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nanang Eko Prasetyo, S.H.,SITI ROCHMAH EKO RIWAYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR  :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan sebagai hukumnya Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon dengan Almarhum Budi Rianto yang bernama :
  1. BAGAS CAHYA PUTRA, Jenis Kelamin Laki-Laki, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3374.ALU.2009.14266. Lahir di Semarang, 14 September 2009, Yang saat ini berusia 16 Tahun.
  2. RADITYA FIRMANSYAH, Jenis Kelamin Laki-Laki, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3374-LU-26032014-0055, Lahir di Semarang, 17 Januari 2014, Yang saat ini berusia 11 Tahun.
  1. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR  :

Atau   :   Jika Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip dalam sebuah Peradilan Islam (ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak