Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3021/Pdt.G/2022/PA.Smg ARIF HAKIM PT. BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG SEMARANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 3021/Pdt.G/2022/PA.Smg
Tanggal Surat Jumat, 28 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIF HAKIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FA. Alexander G. Sugiarto, S.H.ARIF HAKIM
Tergugat
NoNama
1PT. BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG SEMARANG
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

DALAM PETITUM

 

  1. Mengabulkan permohonan gugatan Penggugat sebagian atau seluruhnya;
  2. Menyatakan lelang sepihak yang telah dilaksanakan oleh Tergugat tidak memiliki kekuatan hukum, karena melanggar perjanjian murabahah;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan kerugian yang timbul atas perjanjian murabahah terhadap Penggugat;
  4. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  5. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada keputusan Majelis Hakim dalam perkara a quo;
  6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada bantahan Banding, Kasasi, ataupun upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bij voorraad);
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada verzet, banding maupun kasasi;
  8. Menetapkan Tergugat untuk membayar biaya perkara akibat timbulnya gugatan ini.

 ATAU

Apabila majelis Hakim yang menangani perkara ini berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

an.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak