Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2025/PA.Smg M. ISOM ALI bin SUMARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. ISOM ALI bin SUMARDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Septian Bagus Wahzudi S.HM. ISOM ALI bin SUMARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON.----------------------------------
  2. Menetapkan Pengantian nama Pemohon yang tertulis dalam buku Nikah Nomor 367/04/X/1999, menikah pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 1999 bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1420 H, nama NGATMAN BIN SUMARDI menjadi  “M. ISOM ALI.BIN SUMARDI ”;----------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Panetera Pengadilan Agama Semarang untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang agar perubahan nama  tersebut dicatat dalam catatan pinggir Akta Nikah Pemohon;-----------------------------------------------
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.------------------------------------------------

Atau jika majelis Hakim Pengadilan Agama Semarang Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et Bono).-------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak