Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2024/PA.Smg Adrian Kristianto bin Slamet Suparman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adrian Kristianto bin Slamet Suparman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Semarang c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh/wali terhadap anak yang bernama:
    1. Candra Adi Pratama bin Feri Fa’at, lahir di Semarang, 1 Maret 2013;
    2. Bagus Arya Putra bin Feri Fa’at, lahir di Semarang, 5 Agustus 2014;
    3. Fachreza Putra bin Feri Fa’at, lahir di Semarang, 2 Juli, 2018;

dan berhak mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau,

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak