Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap anak yang masih dibawah umur bernama: LAVIOLA ARZETI NUR FADHILAH binti AGUSTIN EKO NORRACHMAD,A.MD, tempat tanggal lahir, Semarang ,12 Juli 2007,umur 16 tahun 11 bulan,
- Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap anak yang masih dibawah umur tersebut diatas, bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anak tersebut untuk melakukan menjual tanah dengan SHM Nomor 857,atas nama SAKIRAN
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau
Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini mempunyai pertimbangan lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya. |