Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2024/PA.Smg Rio Wibowo bin M Yamin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rio Wibowo bin M Yamin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Semarang c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh/wali terhadap kedua anak yang bernama:
    1. Raskha Aldrich Wibowo bin Rio Wibowo, NIK 3319082908170003, lahir di Semarang, 29 Agustus 2017;
    2. Raline Geraldine Renata bin Rio Wibowo, NIK 3319085412220002, lahir di Semarang, 14 Desember 2022;

dan berhak mewakili kedua anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau,

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak