Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2024/PA.Smg M Riska Anandya Putri Pratiwi binti Mochamad Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M Riska Anandya Putri Pratiwi binti Mochamad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan ayah kandung Pemohon yang bernama Mochammad, adalah wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (M Riska Anandya Putri Pratiwi binti Mochamad) dengan calon suaminya yang bernama Ciptadi Prasetyo Utomo bin Sucipto;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak