Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1684/Pdt.G/2024/PA.Smg 1.SRIADI binti MARSUDI
2.CAHYA NAFISA binti MOCHAMMAD HARMASTO
3.DIANDA MUHAMMAD HILMI bin MOCHAMMAD HARMASTO
4.LULUK MASFUFAH binti MAKMUN
PT. BANK BNI SYARIAH - KANTOR CABANG SEMARANG yang saat ini berubah nama menjadi PT. BANK SYARIAH INDONESIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 1684/Pdt.G/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Jumat, 26 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRIADI binti MARSUDI
2CAHYA NAFISA binti MOCHAMMAD HARMASTO
3DIANDA MUHAMMAD HILMI bin MOCHAMMAD HARMASTO
4LULUK MASFUFAH binti MAKMUN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YOGY PRATAMA MUHAMAD ABDUL GHANY, S.H. DKKCAHYA NAFISA binti MOCHAMMAD HARMASTO
2YOGY PRATAMA MUHAMAD ABDUL GHANY, S.H. DKKSRIADI binti MARSUDI
3YOGY PRATAMA MUHAMAD ABDUL GHANY, S.H. DKKDIANDA MUHAMMAD HILMI bin MOCHAMMAD HARMASTO
4YOGY PRATAMA MUHAMAD ABDUL GHANY, S.H. DKKLULUK MASFUFAH binti MAKMUN
Tergugat
NoNama
1PT. BANK BNI SYARIAH - KANTOR CABANG SEMARANG yang saat ini berubah nama menjadi PT. BANK SYARIAH INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Rama R.S Tanjung dkkPT. BANK BNI SYARIAH - KANTOR CABANG SEMARANG yang saat ini berubah nama menjadi PT. BANK SYARIAH INDONESIA
Petitum

Bahwa Berdasarkan alasan/ dalil-dalil PARA PENGGUGAT tersebut diatas, maka PARA PENGGUGAT memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang dan Majelis Hakim Pengadilan Agama Semarang agar  untuk segera memeriksa serta yang mengadili  perkara ini, agar berkenan menjatuhkan putusan yang  amarnya berbunyi :

 

 

 

PRIMAIR :

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Wanprestasi PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT  telah melakukan Wanprestasi/ ingkar janji;
  3. Menyatakan almarhum Mochammad Harmasto bin Chaerodji Masjhari sebagai nasabah dari TERGUGAT dibebaskan dari segala kewajibannya baik sebagian maupun seluruhnya;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan agunan kepada PARA PENGGUGAT berupa Sertifikat tanah SHM No. 2446 atas nama ABDURROHMAN dengan Luas 40 m2 yang beralamat di Jl. BANJARSARI KEL. TEMBALANG KEC. TEMBALANG KOTA SEMARANG dan Sertifikat Tanah SHM No: 4588 atas nama MOCHAMMAD HARMASTO dengan Luas 198 M2, yang alamat di JL. KLENTENGSARI RT 03 RW 02 KEL. PEDALANGAN, KEC. BANYUMANIK KOTA SEMARANG;
  5. Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT atas 2 (dua) pemegang Nomor Polis : 12171496901 dan Nomor Polis 13171956501 untuk diberikan haknya berupa klaim asuransi jiwa;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian kepada PARA PENGGUGAT baik materiil sejumlah Rp.800.000.000- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan pembayaran kerugian immaterial sejumlah Rp. 5.000.000.000,- (Lima milyar rupiah) secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan TERGUGAT melaksanakan putusan ini;
  7. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) perhari untuk keterlambatannya memenuhi isi putusan pengadilan;
  8. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu dahulu meskipun diajukan perlawanan (verzet), banding atau kasasi;
  9. Menghukum TERGUGAT  dan TURUT TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

 

SUBSIDAIR

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak