Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
272/Pdt.P/2025/PA.Smg Diftania Fika Maulidya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 272/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Diftania Fika Maulidya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai wali terhadap anak yang belum dewasa atas nama Devinsha Nadine Azzahra, anak dari almarhum Bapak Suyitno dan almarhumah Ibu Mundjaenah untuk melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan jual beli 1 (satu) bidang rumah dengan sertifikat Hak Milik No. 303 yang terletak di Jalan Zebra Raya VII, Pedurungan Timur, Pedurungan, Kota Semarang tersebut yang kepemilikannya atas nama Mundjaenah, Yuli Kuswati, Kundori, dan Supiyati.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak