Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PA.Smg KSPPS BINAMA kantor cabang Ngaliyan 1.Karnadi
2.Onny Marlia Trisnawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KSPPS BINAMA kantor cabang Ngaliyan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Karnadi
2Onny Marlia Trisnawati
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1PARSUGIN RAKISA, S.H., M.H.Karnadi
2PARSUGIN RAKISA, S.H., M.H.Onny Marlia Trisnawati
Petitum

Saya dengan ini menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan:

  • Ingkar janji/wanprestasi
  • Ingkar Janji
  1. Kapan perjanjian anda tersebut dibuat (hari, tanggal, bulan dan tahun)?

Perjanjian dibuat hari Jum’at tanggal 28 April 2023, dengan perjanjian Akad

  • Murabahah No: 186/07/MRB-BINAMA/IV/2023
  1. Bagaimana bentuk perjanjian tersebut?

Akad Pembiayaan Murabahah No: 186/07/MRB-BINAMA/IV/2023   dibuat secara Tertulis yang ditandatangani oleh tergugat I sebagai atas nama pembiayaan dan ditandatangai oleh tergugat II selaku Istri dari tergugat I.

  1.  Apa yang diperjanjikan di dalam perjanjian tersebut ?
  1. Bahwa isi perjanjian tentang Pembiayaan Murabahah, dimana pembiayaan tersebut oleh tergugat untuk keperluan pribadi, pelunasan pembiayaan nomor 410700266 sejumlah Rp. 75.250.000,-(tujuh puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan rincian harga pokok sebesar Rp 70.000.000 ,- (tujuh puluh juta rupiah) margin Rp. 5.250.000,-(lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
  2. Bahwa terhadap pembiayaan tersebut, tergugat membayar dengan cara mengangsur selama 3  bulan terhitung sejak tanggal 28 Mei 2023 sampai dengan tanggal 28 Juli 2023 dengan angsuran pada bulan pertama Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) bulan ke dua Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan bulan ketiga pelunasan sebesar Rp. 71.750.000,-(tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
  3. Bahwa pembiayaan tersebut dengan menggunakan jaminan berupa BPKB Mobil an. Yuni Wulandari Merek/Type: Suzuki/AVI414F SDX (4X2), No. Polisi: H 9360 GE, No Rangka: MHYKZE815CJ No. Mesin: K14BT-1025771, Warna: PUTIH METALIK, tahun: 2012
  1. Apa yang dilanggar oleh tergugat?
  1. Bahwa tergugat seharusnya membayar secara musiman sebagaimana dalam Akad Pembiayaan Murabahah No: 186/07/MRB-BINAMA/IV/2023 yaitu bulan pertaman Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) bulan ke dua Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan bulan ketiga sebesar Rp. 71.750.000,-( tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tetapi hingga saat ini tergugat  belum pernah melakukan pembayaran angsuran sehingga tergugat belum lunas dan masih terdapat kekurangan pelunasan sebesar Rp. 71.750.000,-( tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
  2. Bahwa sampai bulan Juli 2024 tergugat tidak pernah melakukan pembayaran angsuran dengan rincian :
  • Angsuran  bulan Mei 2023        : Rp 1.750.000
  • Angsuran bulan Juni 2023        : Rp 1.750.000
  • Angsuran bulan Juli 2023         : Rp 71.750.000
  1. Bahwa karena tergugat ingkar janji maka penggugat memberikan Surat Peringatan (SP 1) kepada tergugat tertanggal 19 Oktober 2023, karena tergugat sudah diberikan Surat Peringatan (SP 1) dan tidak mengindahkan, maka penggugat memberikan Surat Peringatan (SP 2) tertanggal 24 November 2023 tetapi masih tidak mengindahkan, maka penggugat memberikan Surat Peringatan (SP3) tertanggal 06 Desember 2023 dan tergugat tetap tidak mengindahkan
  1. Berapa kerugian yang anda derita?
    • oleh karena tergugat tidak bisa memenuhi kewajibannya maka penggugat mengalami kerugian materiil yaitu:
  1. Tunggakan pokok sebesar Rp . 70.000.000.,-(tujuh puluh juta rupiah).
  2. Tunggakan margin sebesar Rp. 5.250.000,-( lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
  3. Biaya penagihan dan penyelesaian perkara sebesar Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah)

Sehingga total kerugian materiil sebesar Rp 78.250.000,-(tujuh puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). dengan ketentuan apabila tergugat tidak membayar tanggungan tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada penggugat, maka jaminan atas tergugat berupa Mobil unit Suzuki Ertiga dengan BPKB an. Yuni Wulandari Merek/Type: Suzuki/AVI414F SDX (4X2), No. Polisi: H 9360 GE, No Rangka: MHYKZE815CJ No. Mesin: K14BT-1025771, Warna: PUTIH METALIK, tahun: 2012, diserahkan untuk melunasi tanggungan tersebut kepada penggugat untuk dijual, selambat-lambatnya 7 hari terhitung sejak putusan ini diucapkan. Dan apabila hasil penjualan tersebut setelah dikurangi kerugian sebesar Rp. 78.250.000,-( tujuh puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) termasuk biaya-biaya yang timbul akibat perkara ini masih terdapat sisa, maka akan dikembalikan kepada tergugat.

  1. Uraian lainnya (Jika Ada):

 

Dengan bukti-bukti dan kesaksian-kesaksian sebagai berikut :

 Bukti Surat :

  1. P.1 : Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang KTP Penggugat

Keterangan singkat :

Menunjukkan Identitas Penggugat Kepala Cabang KSPPS Binama

  1. P.2: Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang SK badan hukum penggugat

Keterangan singkat:

Menunjukkan bahwa KSPPS Binama adalah sah lembaga yang berbadan hukum koperasi dengan prinsip syari’ah

  1. P.3: Foto copy yang sudah di legalisasi tentang perubahan anggaran dasar KSPPS BINAMA

Keterangan singkat:

Menunjukkan bahwa kalau sekarang lembaga yang diwakili penggugat berubah menjadi KSPPS

  1. P.4: Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang KTP tergugat I

Keterangan singkat:

Menunjukkan identitas para tergugat I sebagai syarat pengajuan permohonan pembiayaan.

  1. P.5: Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang KTP tergugat II

Keterangan singkat:

Menunjukkan identitas para tergugat II sebagai syarat persetujuan istri pengajuan permohonan pembiayaan

  1. P.6: Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang Akad Pembiayaan Murabahah No: 186/07/MRB-BINAMA/IV/2023

Keterangan singkat:

Menunjukkan bahwa penggugat dan tergugat I telah sepakat dan tunduk pada isi perjanjian tersebut.

  1. P.7: Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang BPKB an. Yuni Wulandari Merek/Type: Suzuki/AVI414F SDX (4X2), No. Polisi: H 9360 GE, No Rangka: MHYKZE815CJ No. Mesin: K14BT-1025771, Warna: PUTIH METALIK, tahun: 2012

Keterangan singkat:

Menunjukkan bahwa BPKB an. Yuni Wulandari Merek/Type: Suzuki/AVI414F SDX (4X2), No. Polisi: H 9360 GE, No Rangka: MHYKZE815CJ No. Mesin: K14BT-1025771, Warna: PUTIH METALIK, tahun: 2012 tersebut sebagai jaminan atas pembiayaan tergugat

  1. P.8 : Foto copy Formulir Jaminan milik pribadi *(jika jaminan atas nama orang lain)
  2. singkat:
  3. bahwa Jaminan adalah benar-benar milik Tergugat
  4. P.9 : Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang Rekening Koran Pembiayaan

Keterangan singkat:

Menunjukkan tentang riwayat pembayaran angsuran tergugat ingkar janji atau tidak sesuai dengan Pasal 10 Akad Pembiayaan Murabahah No: 186/07/MRB-BINAMA/IV/2023

  1. P.10 : Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang Surat Peringatan (SP 1) tertanggal 19 Oktober 2023

Keterangan singkat:

  1. P.11 : Menunjukkan bahwa oleh karena tergugat ingkar janji maka penggugat memberikan Surat Peringatan (SP 1)  kepada tergugat I tertanggal 19 Oktober 2023
  2. P.12 : Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang Surat Peringatan (SP 2) tertanggal  24 November 2023

Keterangan singkat:

Menunjukkan bahwa oleh karena tergugat sudah diberikan Surat Peringatan (SP 1) dan tidak mengindahkan, maka penggugat memberikan Surat Peringatan (SP 2) tetapi tergugat  masih juga tidak mengindahkan.

  1. P.13: Foto copy yang sudah dilegalisasi tentang Surat Peringatan (SP 3) tertanggal  06 Desember 2023

Keterangan singkat:

Menunjukkan bahwa oleh karena tergugat I sudah diberikan surat peringatan (sp 1) dan surat peringatan (sp 2)  tetapi masih tidak mengindahkan, maka penggugat memberikan surat peringatan (sp 3) tetapi tergugat masih juga tidak mengindahkan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak