Petitum |
-
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan PEMOHON (DEWI ENDRAWATI Binti SUPADI) sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama:
- DENY BHARATA MAULANA PUTRA Bin WARSITO SUHAR MULYONO, Jenis Kelamin: Laki-laki, Tanggal Lahir: 24 Maret 2008, Umur: 16 Tahun;
- INDRA MAULANA PUTRA Bin WARSITO SUHAR MULYONO, Jenis Kelamin: Laki-laki, Tanggal Lahir: 8 Juni 2010, Umur: 14 Tahun;
- Menetapkan PEMOHON (DEWI ENDRAWATI Binti SUPADI) untuk mewakili anak kandungnya, yaitu DENY BHARATA MAULANA PUTRA dan INDRA MAULANA PUTRA, dalam melakukan perbuatan hukum tertentu baik di dalam maupun di luar pengadilan yang berkaitan dengan proses jual beli atas bidang tanah beserta bangunan di atasnya, sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik dengan NIB: 11.01.000018017.0, yang terletak di Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas 176 m?2;. Atas nama pemegang hak: 1) Dewi Endrawati, 2) Indra Maulana Putra, 3) Zidhan Yahya Maulana Putra, dan 4) Deny Bharata Maulana Putra.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum kepada PEMOHON.
- tau Yang Mulia Hakim pemeriksa Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain mohon putusan / penetapan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|