Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PA.Smg Kastubi bin Redjo Sumarto Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kastubi bin Redjo Sumarto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Setiyo Bekti binti Kastubi telah meninggal pada tanggal 19 November 2024;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Setiyo Bekti binti Kastubi, yaitu:
    1. Sendhang Nirmala Nihan Warih Aksami Gusti (anak kandung/cucu Pemohon);
    2. Kastubi bin Redjo Sumarto (ayah kandung/Pemohon);
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

 

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak