Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
163/Pdt.P/2025/PA.Smg | 1.Suwanto bin Wirjosumarto 2.Pristiwiningsih binti Suwarno |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 163/Pdt.P/2025/PA.Smg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 09 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Semarang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi : PRIMER : 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan nama yang tertulis pada Akta Nikah para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya; 3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah para Pemohon yang sebelumnya Kristiwiningsih menjadi Pristiwiningsih; 4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang sebagaimana tersebut dalam amar no. 2; 5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER : Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |