| Petitum |
PRIMER
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa anak yang bernama Fero Oktaviano Atalah bin Hartiyono, NIK 3321031510090003, tempat tanggal lahir di Semarang tanggal 15 Oktober 2009 (16 tahun 10 bulan), agama Islam, Pendidikan SLTA, bertempat tinggal di Jl. Kendeng V No. 8 RT. 02 RW. 03 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang adalah anak yang masih di bawah umur dan belum cakap melakukan perbuatan hukum.
- Menetapkan Pemohon, NURNA NINGSIH binti MATRIMAN sebagai Wali dari anak tersebut.
- Memberikan izin kepada Pemohon selaku wali untuk mewakili anak dalam melakukan segala perbuatan hukum yang berkaitan dengan kepentingan anak, termasuk namun tidak terbatas pada mengurus, mengelola, menandatangani dokumen, membebankan Hak Tanggungan, serta menjaminkan harta milik anak berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 2872 dengan luas 247 m2 yang terletak di Kelurahan Bandarjo Blok H-5 Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang kepada lembaga perbankan sebagai jaminan kredit.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
SUBSIDAIR :
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |