Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2025/PA.Smg 1.Markomah Binti Margono
2.Neny Setyaning Asihani Binti Supriyanto
3.Dwi Eko Agung Prahoro Bin Supriyanto
4.Dian Purnawati Mahayuni Binti Supriyanto
5.Anggara Surya Baskara Bin Supriyanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Markomah Binti Margono
2Neny Setyaning Asihani Binti Supriyanto
3Dwi Eko Agung Prahoro Bin Supriyanto
4Dian Purnawati Mahayuni Binti Supriyanto
5Anggara Surya Baskara Bin Supriyanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUSILO, S.H., M.H.MARKOMAH binti MARGONO
2SUSILO, S.H., M.H.NENY SETYANING ASIHANI Binti SUPRIYANTO
3SUSILO, S.H., M.H.DWI EKO AGUNG PRAHORO Bin SUPRIYANTO
4SUSILO, S.H., M.H.DIAN PURNAWATI MAHAYUNI Binti SUPRIYANTO
5SUSILO, S.H., M.H.ANGGARA SURYA BASKARA Bin SUPRIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana terurai di atas, Para Pemohon mohon kepada Yth. Bapak Ketua Pengadilan Agama Semarang Cq. Yth. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini,  memutuskan  dengan putusan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;------------------
  2. Menetapkan ahli waris almarhum SUPRIYANTO bin SAMIDJAN yang telah meninggal dunia pada tanggal : 9 Mei 2023  adalah :
  3. MARKOMAH binti MARGONO sebagai Isteri; ---------------------------
  4. NENY  SETYANING ASIHANI Binti SUPRIYANTO sebagai anak kandung perempuan;--------------------------------------------------------
  5. DWI EKO AGUNG PRAHORO Bin SUPRIYANTO sebagai anak kandung Laki-laki; ----------------------------------------------------------
  6. DIAN PURNAWATI  MAHAYUNI Binti SUPRIYANTO sebagai anak kandung perempuan; --------------------------------------------------------
  7. ANGGARA SURYA BASKARA Bin SUPRIYANTO sebagai anak kandung Laki-laki; ----------------------------------------------------------
  8. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;------ 

Atau,

Apabila Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang adil;------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak