Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PA.Smg 1.Alin Maskury
2.Kristiana Ratna Sari Dewi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alin Maskury
2Kristiana Ratna Sari Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan di atas Para Pemohon mohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Semarang melalui Hakim yang ditunjuk sebagai pemeriksa perkara ini berkenan untuk menetapkan hari sidang, memanggil Para Pihak, memeriksa permohonan ini serta selanjutnya menetapkan:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama Alin Maskury bin (alm) Sumantri Ashari dan Pemohon II bernama Kristiana Ratna Sari Dewi binti Kristanto terhadap anak yang bernama Lintang Khairunizakiya yang lahir pada 24 November 2023;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon;

Atau

Apabila Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak