Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh/wali terhadap kedua anak yang bernama Ahmad Alfan Hady Mushtofa bin Ismun, NIK 3374101901090001, lahir di Semarang, 19 Januari 2009 dan Ahmad Daffa Arkan Al-Hafidz bin Ismun, NIK 3374100902170003, lahir di Semarang, 09 Februari 2017 dan berhak mewakili kedua anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau,
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |