| Petitum |
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak bernama SHAFIRA NAYLATUS SYIFA Binti MOH KHAYA Lahir Tanggal 02 April 2014 dibawah perwalian PEMOHON (WINARSIH Binti HADI SUWITO;
- Menetapkan PEMOHON (WINARSIH Binti HADI SUWITO) untuk mewakili anak bernama SHAFIRA NAYLATUS SYIFA Binti MOH KHAYA lahir tanggal 02 April 2014, melakukan perbuatan hukum tertentu didalam dan diluar pengadilan;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk menjual harta peninggalan MOH KHAYA Bin SARJI berupa Tanah dan Bangunan yang terletak di Kelurahan Kudu Kecamatan Genuk Kota Semarang, dengan Luas 1.280 m?2; sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 03155 atas nama Pemegang Hak MOH KHAYA yang diterbitkan pada Tanggal 03 Februari 2022 oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
ATAU
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya. |