Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2025/PA.Smg Nur Anissah binti Soepeno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Anissah binti Soepeno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan biodata Pemohon yang semula tercatat nama Nur Annisah sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 131/78/II/2004 tanggal 13 Februari 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang benar adalah Nur Anissah;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan biodata sebagaimana dictum angka 2 (dua) tersebut ke Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedurungan Kota Semarang agar di catat dalam Akta Nikah Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak