| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Marsindi bin Djahuri telah meninggal dunia pada tanggal pada tanggal 09 April 2020 karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 3374-KM-16122020-0066 tanggal 16 Desember 2020;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Marsindi bin Djahuri, yaitu:
- Sulistyani Wigati, S.H. binti Marsindi, NIK 3374114806630002, lahir di Semarang tanggal 08 Juni 1963 (Anak Kandung Perempuan dari Istri Pertama / Pemohon I)
- Susianti Herwani binti Marsindi, NIK 3671016504680001, lahir di Semarang tanggal 25 April 1968 (Anak Kandung Perempuan dari Istri Kedua / Pemohon II)
- Pudjiati Rahayu binti Marsindi, NIK 3374074103700001, lahir di Semarang tanggal 01 Maret 1970 (Anak Kandung Perempuan dari Istri Kedua / Pemohon III)
- Suhardi Martono bin Marsindi, NIK 3671016507710001, lahir di Semarang tanggal 25 Juli 1971 (Anak Kandung Laki-laki dari Istri Kedua / Pemohon IV)
- Ika Yuliarti Widodo binti Yulianto Widodo, NIK 3374035007930001, lahir di Semarang tanggal 10 Juli 1993 (Cucu Perempuan / Ahli Waris Pengganti dari Alm. Yulianto Widodo / Pemohon V)
- Dwi Taufik Arianto Widodo bin Yulianto Widodo, NIK 3374033112950001, lahir di Semarang tanggal 31 Desember 1995 (Cucu Laki-laki / Ahli Waris Pengganti dari Alm. Yulianto Widodo / Pemohon VI)
- Anisa binti Suharto Wiguno, NIK dan tanggal lahir tidak diketahui (Cucu Perempuan / Ahli Waris Pengganti dari Alm. Suharto Wiguno – Berstatus Ghaib)
- Ais binti Suharto Wiguno, NIK dan tanggal lahir tidak diketahui (Cucu Perempuan / Ahli Waris Pengganti dari Alm. Suharto Wiguno – Berstatus Ghaib)
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;
ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;
|