INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
385/Pdt.P/2023/PA.Smg | 1.MOHAMMAD FAIROZI, MPD bin SUPRATNO 2.MOH ARIS MUNANDAR, S.SOS MM bin SUPRATNO 3.EFI FEBRIYANTI binti SUPRATNO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Okt. 2023 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||
Nomor Perkara | 385/Pdt.P/2023/PA.Smg | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 26 Okt. 2023 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||
Termohon | |||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum | Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Para Pemohon untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf b Undang-Undang No. 7 tahun 1989 yang telah diubah keduakalinya dengan Undang-Undang No. 50 Tahun 2009, dan untuk itu Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Semarang kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:
ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; , |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |