Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 25 Sep. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Nomor Perkara |
256/Pdt.P/2025/PA.Smg |
Tanggal Surat |
Senin, 22 Sep. 2025 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | Hirani Binti R. Harsono | 2 | Mediana Herwijayanti Binti Hadi Martono W.S |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | FIRDA NOVIKA ARISANTI, S.H., M.H., DKK | Hirani Binti R. Harsono | 2 | FIRDA NOVIKA ARISANTI, S.H., M.H., DKK | Mediana Herwijayanti Binti Hadi Martono W.S |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan seluruh Permohonan PARA PEMOHON;
- Menetapkan almarhum HADI MARTONO W.S Bin R. Wignya Subrata telah meninggal pada tanggal 9 Februari 2021 dalam keadaan beragama Islam, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 3374-KM-21062023-0043, tertanggal 22 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kota Semarang;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum HADI MARTONO W.S Bin R. Wignya Subrata, yaitu :
- Hirani Binti R. Harsono (Janda)
- Mediana Herwijayanti Binti Hadi Martono W.S (anak kandung perempuan)
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan ditanggung oleh PARA PEMOHON.
Atau
Apabila Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et bono); |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |