Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2024/PA.Smg Friski Sepliana binti Suparyana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Friski Sepliana binti Suparyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang  c.q Majelis Hakim  yang memeriksa perkara ini dan selanjutnya memberikan penetapan yang ammarnya berbunyi sebagai berikut :

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon           ;
  2. Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang berhak menikahkan Pemohon Friski Sepliana binti Suparyana dengan calon suami Pemohon Prananca Arief Mahendro bin Imam Suyatin sebagai Wali Hakim;
  3. Membebankan biaya kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya,

 

...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak