Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2025/PA.Smg Putri Handayani binti Suwarno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putri Handayani binti Suwarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh/wali terhadap anak Pemohon yang bernama Deeba Kirana (lahir di Semarang, 5 Agustus 2023/usia 1 tahun 11 bulan);

dan berhak mewakili  anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau,

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak