Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PA.Smg RIMA FIRA WARDANI binti ARIE UTOMO ADHY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIMA FIRA WARDANI binti ARIE UTOMO ADHY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Semarang c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh/wali terhadap anak bernama: Riawan Aldrich Farabi  (lahir di Tangerang Selatan, 5 Desember 2014, berumur 9 tahun 4 bulan) dan Alena Arsy Kamahiya (lahir di Semarang, 8 Februari 2018, berumur 6 tahun 2 bulan) dan berhak mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau,

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak