Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2024/PA.Smg 1.Djoko Subiyanto, BE bin Wahyadi Priyo Hadimartono, BBA
2.Eka Rizky Pertiwi, S.K.M binti Djoko Subiyanto, BE
3.Endah Restycitra Putri binti Djoko Subiyanto, BE
4.Esty Rahmanisa Prafitri binti Djoko Subiyanto, BE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2024/PA.Smg
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Djoko Subiyanto, BE bin Wahyadi Priyo Hadimartono, BBA
2Eka Rizky Pertiwi, S.K.M binti Djoko Subiyanto, BE
3Endah Restycitra Putri binti Djoko Subiyanto, BE
4Esty Rahmanisa Prafitri binti Djoko Subiyanto, BE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  
  2. Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Para Pemohon untuk mengajukan permohonan ini dan untuk itu para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan ibu para Pemohon Sulismiati binti Suparto Mangun Suwarno telah meninggal dunia karena sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Sulismiati binti Suparto Mangun Suwarno, yaitu:
  1. Djoko Subiyanto, BE bin Wahyadi Priyo Hadimartono, BBA, (suami) Pemohon I;  
  2. Eka Rizky Pertiwi, S.K.M binti Djoko Subiyanto, BE (anak kandung) Pemohon II;
  3. Endah Restycitra Putri binti Djoko Subiyanto, BE (anak kandung) Pemohon III;
  4. Esty Rahmanisa Prafitri binti Djoko Subiyanto, BE (anak kandung) Pemohon IV;

 

  1. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

    ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan  

    yang seadil-adilnya;

...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak