Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2025/PA.Smg Neisya Nurizqi Adefatma Binti Djoko Suwarto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2025/PA.Smg
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neisya Nurizqi Adefatma Binti Djoko Suwarto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Umi umayatiNeisya Nurizqi Adefatma Binti Djoko Suwarto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Wali Pemohon bernama Ikhdam Afif Prasetyo bin Djoko Suwarto (alm) sebagai Wali Adhol ;
  3. Menunjuk Kepala Kantor urusan Agama Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang  untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Neisya Nurizqi Adefatma  Binti Djoko Suwarto) dengan calon suami Pemohon ( Bagoes Aries Setyawan  bin Mulyono)
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Mjelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak